Ekonom: Bansos Sembako Rawan Suap dan Korupsi
Pemerintahan nampaknya perlu mengangsung kembali lagi pendistribusian bansos (bantuan sosial) berbentuk barang sembako. Masalahnya pendistribusian bantuan sosial seperti ini dipandang riskan penyimpangan seperti korupsi.
diabetes pada anak penyebab risiko dan gejala
Ekonom INDEF, Bhima Yudhistira menjelaskan, bantuan sosial berbentuk sembako ini rawan disalahgunakan. Ini, katanya, bukan hal yang baru serta seringkali berlangsung. Di mana ada kekuatan kongkalikong dalam proses penyediaan barangnya.
"Sembako ini kerap berulang-ulang, sesungguhnya bukan hal yang baru. sembako ini rawan, sebab dalam penyediaan barang dan jasanya ini banyak faksi yang dapat bermain," katanya ke Liputan.com, Selasa (8/12/2020).
"Sebab dalam proses penyediaan Barangnya dapat suap menyogok untuk memenangi perusahaan penyuplai barangnya," ikat ia.
Oleh karenanya, Bhima merekomendasikan ke pemerintahan supaya bantuan sosial diberi berbentuk uang tunai saja. Ini dipandang lebih terbuka sebab bisa dijelajahi lewat mekanisme perbankan.
"Dari dahulu saya sepakatnya transfer tunai. Sebab transaksi bisnisnya melalui mekanisme keuangan itu dapat di-trace, ada laporannya selanjutnya data yang menerima itu kan ia harus membuat rekening di perbankan. Disana seluruh data pribadinya terdaftar," kata Bhima.
Dengan demikian, jadi kemungkinan kecil berlangsungnya penyelewengan. Pemantauannya-pun bakal menjadi lebih gampang sebab diberi langsung ke rekening yang menerima.
Dikontak secara terpisah, ekonom senior Piter Abdullah menjelaskan hal sama. Menurut dia, pemerintahan semestinya dapat belajar pada beberapa kasus sebelumnya dan selekasnya mengatur mekanisme pendistribusian bantuan sosial yang lebih terbuka dan efektif.
"Pemerintahan semestinya membuat mekanisme pendistribusian bantuan sosial yang telah seutuhnya manfaatkan tehnologi info digital dan didukung dengan data yang menerima yang komplet," tutur ia.
Dengan demikian, pemantauan dan pengujian pendistribusian bantuan sosial bisa dikerjakan oleh seluruh pihak. di lain sisi, ini sekalian kurangi ketertarikan dan kesempatan penyimpangan.
"Disamping itu perlu diperhitungkan bantuan sosial tidak diberi berbentuk barang sembako," tandas ia.
Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara sah diputuskan selaku terdakwa korupsi bantuan sosial COVID-19. Masalah ini sayang ingat pada periode wabah, keadaan keuangan negara mengalami kritis.
"Benar-benar memprihatinkan, di tengah-tengah musibah covid-19 sekarang ini ada yang tega mengkorupsi bansos. Ini ialah kejahatan mengagumkan yang harus ditindak keras," tutur ekonom senior, Piter Abdullah ke Liputan6.com, Selasa (8/12/2020).
Piter memandang, korupsi bantuan sosial ini berlangsung bukan karena kekeliruan mode kontribusi. Karena menurut dia, tidak ada mode bantuan sosial yang seutuhnya bebas dari kekuatan penyimpangan atau korupsi.
"Seluruh terpulang ke pelakunya. Tapi benar-benar kesempatan penyimpangan itu makin besar saat mekanismenya tidak disiapkan secara lebih bagus apa lagi jika tidak di suport data yang menerima bantuan sosial yang bagus," katanya.
Piter mengutamakan, korupsi bukan hanya masalah berapa besar nominalnya. Tetapi tindakan salah yang dengan sadar dan tega dikerjakan di tengah-tengah kritis.
"Nilai yang dikorupsi kemungkinan tidak besar. Tetapi korupsi bukan permasalahan jumlah uang. Tapi niat yang ada didalamnya. Apa lagi dikerjakan di tengah-tengah musibah," kata Piter.
Selanjutnya, Piter menjelaskan pemerintahan semestinya dapat belajar pada beberapa kasus sebelumnya dan selekasnya mengatur mekanisme pendistribusian bantuan sosial yang lebih terbuka dan efektif.
"Pemerintahan semestinya membuat mekanisme pendistribusian bantuan sosial yang telah seutuhnya manfaatkan tehnologi info digital dan didukung dengan data yang menerima yang komplet," tutur ia.
Dengan demikian, pemantauan dan pengujian pendistribusian bantuan sosial bisa dikerjakan oleh seluruh pihak. di lain sisi, ini sekalian kurangi ketertarikan dan kesempatan penyimpangan.
"Disamping itu perlu diperhitungkan bantuan sosial tidak diberi berbentuk barang sembako," tandas ia.